Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dalam Pembelajaran

Ketiga elemen di atas adalah faktor yang harus dipenuhi dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran seperti yang dipaparkan dalam Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran. Apa sebenarnya Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi itu?

Definisi berikut ini adalah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Eksplorasi: penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak atau kegiatan untuk memperoleh pengalaman baru dr situasi yg baru.

Elaborasi: penggarapan secara tekun dan cermat.

Konfirmasi: penegasan; pengesahan; pembenaran.

Dalam kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah maka ketiganya mempunyai pengertian sebagai berikut: (dikutip dengan pengubahan dari Permendiknas No. 41 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam kegiatan Eksplorasi, guru:
1. melibatkan siswa mencari informasi seluasnya berkaitan dengan tema yang dipelajari. Guru dan siswa belajar dari aneka sumber.
2. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
3. memudahkan terjadinya interaksi antarpeserta didik, guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4. melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran.
5. memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

Dalam kegiatan Elaborasi, guru:
1. membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2. memudahkan peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
3. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan
masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
4. memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif.
5. memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar.
6. memudahkan peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
7. mendorong peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8. memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan.
9. memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan
kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

Sedangkan dalam kegiatan Konfirmasi, guru:
1. memmberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3. memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4. memudahkan peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang
bermakna dalam mencapai kompetensi dasar;
a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab
pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan
menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
d) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.

Untuk informasi lebih lengkap silakan klik di sini.

Selamat mencoba rekan Guru. Semoga menghasilkan kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan membangkitkan semangat belajar, tidak hanya untuk siswa tapi juga diri kita sendiri 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *