Category Archives: Kurikulum

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Untuk beberapa teman yang bertanya mengenai penyusunan RPP, saya coba paparkan beberapa komponen yang ada dalam RPP.

Tentu rekan sudah familiar dengan istilah Pakem (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Berikut ini saya coba tuliskan mengenai RPP Pakem.

Beberapa pertanyaan dasar yang diajukan untuk penyusunan RPP Pakem.

  • Apa yang akan diajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan?
  • Bagaimana cara memenuhi target pencapaian hasil belajar?

Komponen RPP terdiri dari:

  1. Identitas, meliputi: Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, dan Alokasi Waktu. Alokasi Waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh untuk SD: 2 x 35 menit).
  2. Standar Kompetensi (lihat silabus)
  3. Kompetensi Dasar (lihat silabus)
  4. Indikator (dikutip dari silabus), mencakup perilaku yang dapat diukur untuk menunjukkan bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar. Penanda pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Dikembangkan sesuai karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
  5. Tujuan pembelajaran.
  6. Materi Pokok. Materi Pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujaun pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa urain materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
  7. Langkah-langkah Pembelajaran (Lihat paparan Langkah Pembelajaran di bawah)
  8. Media/Sumber/Bahan
  9. Penilaian, dapat berisi lampiran Lembar Kerja, Media/Bahan/Sumber, Uraian Materi, dan Instrumen Tes.

Penjelasan untuk komponen Langkah Pembelajaran.

  1. Kegiatan Pendahuluan. Meliputi: Orientasi (memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dsbnya); Apersepsi (memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan); Motivasi (Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan materi yang dipelajari, dsb); Pemberian Acuan (biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar); Pembagian keompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar, sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
  2. Kegiatan Inti. Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (framework) masing-masing. Langkah-langkah tersebt disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan LKS baik yang berjenis cetak atau noncetak.
  3. Kegiatan Penutup. Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman. Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat membuat tes tertulis atau lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali rangkuman yang telah diselesaikan. memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian pengayaan.

Sumber:

  1. http://schooldevelopment.net/resourcesi.html
  2. http://www.puskur.net/
  3. http://www.diknas.go.id
  4. Unduh Penyusunan RPP.pdf dari Internet (sumber tak tercantum)

Penyusunan Silabus

Dan, ini lah hasil searching penyusunan silabus.

  1. Ā Kompetensi Dasar (KD), ditulis dengan menggunakan Kata Kerja dan Kata Benda. Atau dijabarkan sebagai berikut: KD=KK+KB
  2. Indikator, ditulis dengan menggunakan Kata Kerja Operasional dan Materi Essensial. Indikator dalam pengembangannya boleh ditambah.
  3. Materi Pokok, memakai kata benda yang ada pada masing-masing KD
  4. Kegiatan Pembelajaran, merupakan kegiatan yang dilakukan siswa pada saat KBM. Penulisannya tidak perlu menggunakan kata-kata ‘siswa dapat’, bisa langsung pada kegiatan siswa.
  5. Penilaian, bisa berupa essay, pilihan ganda, kinerja praktikum, dll.
  6. Alokasi Waktu, rumusnya adalah perbandingan pada 1 kali tatap muka
  7. Sumber Belajar, ditulis lengkap seperti judul buku, pengarang dan penerbit, dll.

(Dari berbagai sumber di internet)

Yup, informasi di atas untuk intermeso aja ya. Sekarang, libur dulu donk :). Selamat menikmati libur, kawan.

update: (dari Ibu Wyd). Terima kasih Bu.

8. Media

9. Untuk SKS Kegiatan Pembelajaran ada 3: kelas, individual, terstruktur.

Kurikulum TIK SD

Menindaklanjuti pertanyaan berikut dari seorang rekan blogger.

  1. Apakah sudah ada standar nasional mengenai kurikulum TIK? Jika ada, apakah sudah diterapkan? Sejak kapan?
  2. Di mana saya dapat memperoleh kurikulum TIK tersebut?
  3. Saya baca di blog Ibu bahwa TIK menjadi pelajaran mulok yang artinya tergantung otonomi tiap sekolah. Mengapa?
  4. Kira-kira berapa persen sekolah yang di bandung yang telah mengimplementasikan pelajaran TIK?
  5. Jika di suatu sekolah telah mengimplementasikan pelajaran TIK, apakah masih diperlukan ekstrakurikuler TIK? Kira-kira materi apa yang dapat disampaikan di ekskul TIK tersebut?

Berikut ini adalah beberapa jawaban yang bisa saya berikan. Maaf sebelumnya saya bukan orang yang berperan langsung di lingkungan diknas. Untuk itu jawaban ini hanya sebatas pengetahuan saya. Agar informasi yang didapat lebih valid sebaiknya coba masuk ke situs puskur di sini.

Alasan saya memilih untuk menuliskan di blog, dengan harapan jika ada informasi yang saya berikan salah dapat diluruskan oleh yang lain. Selain itu saya tentu mendapatkan pengetahuan yang berharga dari rekan lainnya, bukan? šŸ™‚

  1. Standar nasional untuk kurikulum TIK SD muncul tahun 2004 dengan KBK nya (Kurikulum Berbasis Kompetensi).Ā  Sebelum KBK diterapkan, di lapangan sudah banyak sekolah yang memasukkan komputer sebagai pelajaran ekstrakurikuler wajib atau mulok (muatan lokal). Untuk materi pelajarannya sendiri bebas. Belum ada acuan standar. Yang saya tahu banyak sekolah menggunakan software-software permainan yang banyak dijual bebas. Setelah munculnya KBK banyak sekolah yang mulai menerapkan pembelajaran TIK dengan mengacu pada isi kurilum 2004.
  2. Kurikulum TIK bisa didapat di situs puskur. Pembahasan yang lebih lengkap bisa dibaca di sana.
  3. Yang ini mungkin ceritanya agak panjang. KBK maupun kurikulum sebelumnya dikembangkan oleh pemerintah. Jadi, guru tinggal menjalankan. Kondisi ini dikarenakan pada masa itu sesuai dengan sistem pemerintahan kita yang sentralistik (Terpusat). Kemudian Indonesia memasuki era reformasi, yang artinya pengelolaan pemerintah menjadi desentralisasi, berupa otonomi daerah dan otonomi sekolah. Sehingga kurikulum tidak relevan dengan kondisi yang ada. Untuk itu dikenalkan KTSP, dengan harapan nantinya, kelak, maka guru dan instansi terkait dapat mengembangkan kurikulum, dengan melihat potensi yang ada pada masing-masing daerah. Sayangnya, masih banyak orang yang pesimis melihat kemungkinan ini karena berbagai alasan. Untuk itu maka beberapa pelajaran wajib masih diberikan gambaran dari KTSP oleh pusat. Namun kurikulum yang ada ini tidak terpaku pada silabus yang diberikan oleh pusat. Guru bahkan diperbolehkan dan diharapkan untuk menambah beberapa indikator yang ada di silabus. Yah, perubahan memang tidak bisa cepat, bukan? Semuanya perlu proses. Untuk TIK SD sendiri mungkin pemerintahĀ  melihat bahwa infrastruktur di berbagai daerah belum merata, seperti sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran TIK. Ini terlihat dari hilangnya KTSP TIK untuk SD. Jika mata pelajaran lain tetap mempunyai standar minimal dari pusat maka mungkin TIK (karena dianggap baru lahir maka lebih mudah untuk beradaptasi). Ini hanya perkiraan saya lho :).
  4. Wah, saya belum pernah melakukan survey nih.
  5. Itu tergantung kebijaksanaan dari pihak sekolah. Kalaupun ingin diadakan tentu saja materi pembelajarannya harus berbeda.

Hmm, jawabannya panjang juga ya? :). Mudah-mudahan cukup berkenan. Jika ada kesalahan saya mohon dimaafkan. Dan jika ada tambahan atau informasi yang lebih tepat dan sempurna mohon kiranya rekan-rekan lain bersedia menuliskannya di sini. Terima kasih.

Perangkat Pembelajaran

Setengah semester sudah berlalu. Minggu depan Insya Allah kegiatan belajarĀ  mulai berjalan normal kembali. Tiga bulan ke depan saya mengajar kelas 9. Untuk materi TIK nya sendiri adalah membuat halaman web sederhana dengan menggunakan MS Frontpage. Duh, maafkan kalau terpaksa lagi-lagi mengajarkan program bajakan. Tim guru TIK di sini sebenarnya berniat mengenalkan sistim operasi open source. Saat ini kami berusaha menjajaki kemungkinan itu.

Untuk rencana pengajaran materi ini belum saya kerjakan. Mustinya sih sudah selesai di awal-awal KBM dimulai, disatukan dengan perangkat pembelajaran. Ssst, di sekolah saya, jika ada guru yang belum mengumpulkan perangkat pembelajaran ini maka namanya akan ditempel di papan pengumuman :).

Perangkat pembelajaran ini adalah pedoman yang harus disiapkan oleh guru dalam menghadapi kegiatan belajar di kelas. Adapun perangkat pembelajaran itu adalah sebagai berikut:

  1. PROTA (Program Tahunan)
  2. PROMES (Program semester)
  3. Rencana Alokasi Waktu
  4. Pemetaan
  5. Silabus
  6. RPP

Maka, tak heran kalau banyak rekan guru di awal tahun ajaran (bahkan mungkin di pertengahan semester) sibuk mengedit, membuat dan merancang perangkat pembelajaran. Untuk silabus dan RPP bisa didapat dengan mengunduh dari internet atau bertukar dengan rekan satu profesi. Selebihnya, Anda tinggal mengedit dan menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan murid Anda. Nah, masalahnya untuk TIK, selain mengajarkan materi sesuai KTSP, kami juga mengajarkan program lain, yang acapkali panduannya agak sulit ditemukan di belantara maya ini. Jadi, ketika membuat silabus dan RPP untuk program lain, selain mengacu pada kurikulum KTSP di tingkat lanjutan atas, saya juga membuat dan menambahkan sendiri. Dengan mencoba tidak menyimpang dari ketentuan standar isi. Namun kami tetap berfokus pada kurikulum KTSP. Lainnya sebagai skill tambahan untuk mereka. Karena bagaimanapun pelajaran TIK di tingkat lanjutan (SMP/SMA) termasuk ke dalam pelajaran wajib. Berbeda dengan level sekolah dasar, TIK masuk ke dalam muatan lokal. Yang notabene nya adalah sah-sah saja mau dibuat seperti apa.

Ingin melihat contoh perangkat pembelajaran yang sudah kami (rekan guru TIK) buat? Klik saja di sini. Diletakkan di blog ini dengan tujuan mudah diakses oleh saya atau siapapun yang mungkin membutuhkan :).

Glosarium

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester. Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Standar Isi TIK SD

Menyambung tulisan dari buku Standar Isi untuk mata pelajaran TIK tingkat SD.

Standar Isi (Sumber: Badan Standar Nasional Pendidikan)

Kerangka Dasar Kurikulum untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi tingkat SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.

Struktur kurikulum SD

Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.

Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Jumlah jam pembelajaran tatap muka per mingggu untuk SD/MI/SDLB: Kelas I-III adalah 29 sampai dengan 32 jam pembelajaran. Kelas IV-V adalah 34 jam pembelajaran.

Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD/MI/SDLB maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

(Untuk Sekolah Dasar mata pelajaran TIK dimasukkan dalam muatan lokal).

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Melanjutkan bahasan dari buku standar isi:

Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Yup, saya beneran lieur. Tapi mau tidak mau ini harus dipelajari. Jadi, saya bertanya dengan para senior yang ada di sekolah. Dan kira-kira seperti inilah pemahaman saya. Tolong dikoreksi kalau salah ya.

catatan: SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD)

Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. Misalkan, semester ini saya ingin mengajarkan Corel Draw sebagai program perangkat lunak pengolah grafis. Apa yang saya harapkan dari siswa setelah mereka mempelajari program pengolah grafis ini? Tentu harapannya adalah agar siswa dapat menggunakan program Corel ini. Maka, Standar Kompetensi nya adalah: Menggunakan perangkat lunak pengolah grafis.

Selanjutnya, Kompetensi Dasar(KD). Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar kompetensi.

Contoh: Untuk dapat menggunakan program Corel Draw apa yang ingin Anda berikan kepada siswa terlebih dahulu? Menjelaskan aplikasi lain untuk program grafis? Perbedaan program grafis berbasis bitmap dan vektor? Contoh grafis berbasis vektor dan bitmap? Nah, kesemuanya dapat Anda rangkum di dalam kompetensi dasar. Jadi, kompetensi dasar nya adalah Mengenal Corel Draw sebagai program pengolah grafis. Sedangkan urutan materi yang ingin diberikan tadi dapat dimasukkan dalam kolom materi pokok.

Berikutnya, Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini adalah aktivitas yang dilakukan oleh siswa bersama guru di kelas. Bisa berupa demonstrasi, tanya jawab, diskusi, game, praktikum, dll.

Indikator , mengacu kepada materi pokok. Kalau materi pokoknya adalah pengertian grafis berbasis vektor dan bitmap, maka indikatornya adalah: mampu menjelaskan pengertian grafis berbasis vektor dan bitmap. dstnya.

Penilaian: bisa tes lisan, tertulis, kinerja saat praktikum, hasil karya (portofolio).

Alokasi waktu: waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pembelajaran pada setiap KD.

Sumber/Bahan ajar/Alat: Buku paket, modul (halaman berapa), dll.

Ppfuuh, melihat ini saya langsung memeriksa silabus yang sudah saya buat sebelumnya. Arghh, kayanya musti diulang nih. Dan akhirnya, satu hari ini saya coba selesaikan silabus yang sudah saya buat sebelumnya dengan susah payah. Dan contoh di atas adalah salah satunya. Saya memang harus lebih banyak belajar. Terima kasih ya teman-teman yang sudah sangat berbaik hati mengajarkan saya :). Jika ada masukan, kritik ataupun saran sehubungan dengan pembuatan silabus ini jangan segan-segan mengirimkannya ya.

Jika ada yang berminat mengunduh hasil pembuatan silabus ini akan saya letakkan di halaman file di blog yang sama. Tunggu ya

Rangkuman Standar Isi

Dipinjami rekan buku standar isi yang musti dibaca oleh guru :). Bukunya tebal banget dan saya belum selesai juga bacanya. Sebagai bahan pengingat untuk saya, sepertinya lebih enakk ditulis di sini.

catatan: saya ringkas untuk mata pelajaran TIK tingkat SMP.

Standar Isi (Sumber: Badan Standar Nasional Pendidikan)

Standar Isi adalah salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam Bab II pasal 2 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan satndar penilaian pendidikan.

Kerangka Dasar Kurikulum untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi tingkat SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Struktur kurikulum SMP/MTs

Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Alokasi waktu untuk Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk kelas 7,8, dan 9 adalah 2

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada tingkat SMP/MTs/SMPLB adalah 40 menit.

Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pelajaran (untuk minggu efektif per tahun ajaran). Jumlah jam pembelajaran per minggu adalah 32.

Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP/MTs/SMPLBĀ  maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidikĀ  untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Bahasan untuk standar kompetensi dan kompetensi dasar menyusul ya.. šŸ™‚